Tata Tertib & Kode Etik Peserta Didik
Pedoman kedisiplinan, hak, kewajiban, serta pembinaan karakter siswa di SMP Negeri 99 Indonesia
Tata tertib sekolah dirancang untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, berkeadaban, dan aman bagi seluruh warga sekolah:
1. Kehadiran & Waktu KBM
Siswa hadir sebelum pukul 07.00 WIB dan melakukan presensi digital kartu pelajar / biometric. Keterlambatan lebih dari 15 menit wajib melapor ke guru piket gerbang.
2. Standar Seragam & Kerapihan
Mengenakan seragam resmi sesuai ketentuan hari, berpenampilan rapi, sopan, dan mengenakan ID card digital sekolah di lingkungan kampus.
3. Komitmen Anti-Perundungan & Integritas
Sekolah menerapkan kebijakan Zero Bullying dan integritas akademik penuh. Seluruh bentuk pelanggaran dicatat secara transparan dalam sistem poin kedisiplinan portal.
domain
Portal Terpadu Sekolah
Satu portal SSO untuk Siswa, Guru, Ortu, dan Staf.